Bagi setiap muslim tau
syarat dan rukun kawinan yang dengan sempurna seblum menikah hal in sanggat
penting agar pernikahan menjadi sah menurut mata syariat dan undang – undang yang
berlaku di negara kita . apa saja yang menjadi syarat sah nikah ada lima syarat
sah nikah yaitu
1 . wali nikah
Wali nikah adalah biasahnya bapak
dari mempelai putri semisal bapak nya udah meninggal digantikan dengan kaka
kandung orangtua tersebut .? kalau udah meninggal semua atau gak ada berati
harus pake wali hakim .
2 . istri
Dalam rukun perkawin dan rukun nikah
selain ada wali nikah yang kedua adalah istri .
Siapa saja seorang
wanita boleh dijadikan seorang istri agar rumah tangganya menjadi sakinnah
,mawwadah dan warammah , ? agar bahagia
selalu penuh dengan keharmonisan dalam keluarga nya .
3. suami
Dalam rukun perkawinan yang ketiga
adalah suami . sebagai mana ada syarat – syarat seorang suami. Bila inggin tahu
selanjutnya buka di cincin kawin .
4 . dua orang saksi
Jika
pernikahan tidak ada kedua orang saksi pernikah tersebut tidak sah .
Dalam rukun islam
harus ada dua orang saksi
5 . akad nikah atau
ijab qabul
Akad nikah atau ijab qabul adalah
rukun nikah yang paling penting untuk menentukan dalam pernikahan yang membuat
sesuatu yang tadi nya haram menjadi halal .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar